Senin, 18 September 2017

Pupuk Disiplin, Kapolda Kepri Beri Reward Pada Polisi Teladan

Polda Kepri – Senin pagi (17/9/2017) Polda Kepri melaksanakan Upacara bulanan pada pukul 07.00 Wib di Lapangan Upacara Polda Kepri.
“Sebagai salah satu upaya untuk tetap menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka pemupukan disiplin, jiwa korsa dan loyalitas serta kebersamaan sebagai anggota Polri khususnya di polda Kepulauan Riau.” Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH selaku Inspektur Upacara saat memberikan amanatanya.
Kapolda Kepri juga menjelaskan sebagai bahan evaluasi bersama para pesonil, hasil pelaksanaan tugas pada bulan lalu dari data perkembangan gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum Polda Kepri dan jajaran pada bulan Agustus 2017 dibandingkan pada bulan Juli 2017 berdasarkan trend kejahatan menurut golongan adalah kasus kejahatan konvensional mengalami kenaikan sebesar 43 kasus atau 19% , untuk kasus kejahatan trans nasional mengalami kenaikan sebesar 7 kasus atau 27%, untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami kenaikan sebesar 2 kasus atau 50 %, sedangkan untuk kasus kejahatan yang berimplikasi kontinjensi tidak ada mengalami kenaikan atau penurunan (tetap) sebesar 0%.
Saat ini Polda Kepri berserta jajarannya sedang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan antik seligi 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 31 agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 september 2017 (20 hari), dengan sasaran narkoba. Polda kepri juga sedang melaksanakan pengamanan kepulangan Jemaah haji embarkasi Batam dari mekah, yang pelaksanaanya dimulai dari tanggal 8 september 2017 sampai dengan tanggal 4 oktober 2017.
“Saya minta dalam operasi ini kepada saudara-saudara sekalian agar melakukan operasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya akan memperoleh hasil yang maksimal.” Ucap Kapolda.
Dalam Upacara bulanan kali ini Kapolda juga memberikan penghargaan kepada polisi teladan Polda Kepri. Personil Polda Kepri yang berprestasi terpilih sebagai polisi teladan sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik tahun 2017.
“Hendaknya hal ini menjadikan contoh yang positif dan patut diberikan apresiasi sekaligus sebagai motivasi bagi seluruh personil polda kepri. untuk itu tingkatkan kecintaan dan kebanggan bagi anggota polri sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.” Tutur Kapolda Kepri.
Dalam Upacara Bulanan tersebut hadir Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Personil Polda Kepri sebagai peserta Upacara.

Polda Kepri dan Polresta Barelang Laksanakan Razia Ops Antik Seligi 2017

Polda Kepri - Sabtu (16/9/2017) Jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan Razia Ops Antik Seligi 2017. .
Dalam operasi kali ini melibatkan 71 personil dan menyasar hotel-hotel, taman dan pub daerah seputar Nagoya dan sekitarnya.
Sebelum melaksanakan apel, Kasubsatgas Gakkum Ops Antik Seligi 2017 AKBP Arthur Sitindaon, SH.,MH memberikan arahan kepada anggotanya di lapangan parkir gedung Imperium Batam Center pada pukul 20.30 Wib.
WhatsApp-Image-2017-09-17-at-11.40.08-AM-768x576
Tepat pukul 21.00 Wib, seluruh personil Ops Antik Seligi 2017 telah berpencar untuk memeriksa pengunjung PUB Nagoya Komplek Kampung Bule Batu Ampar Kota Batam dan Pengunjung Taman sei Jodoh batu ampar Kota Batam namun belum ditemukan adanya Narkoba.
WhatsApp-Image-2017-09-17-at-11.40.16-AM-768x576
Selanjutnya, pemeriksaan di Hotel Wisatama Jodoh Batu ampar Kota Batam dan Pengunjung Taman Sei Jodoh Batu ampar kota Batam tidak ditemukan adanya Narkotika namun setelah dilakukan cek urine terhadap 3 orang tamu hotel dan 1 pengunjung Taman Sei jodoh Batu Ampar Batam 3 Pria dan 1 wanita. Terdapat 1 Wanita dengan hasil 1 positif menggunakan Narkoba.
Pemeriksaan  berlanjut terhadap 4 orang yang berada di kamar Di Hotel Singapura Batam, usai melakukan cek urine terhadap 2 pria dan 2 wanita ditemukan 1 perempuan Positif menggunakan Narkoba.
WhatsApp-Image-2017-09-17-at-11.40.19-AM-768x576
Anggota Ops Antik Seligi 2017 beralih melakukan pemeriksaan terhadap  7 orang pengunjug Hotel New Star Batu Ampar Kota Batam 6 wanita dan 1 pria dan ditemukan 6 wanita yang positif menggunakan Narkoba.
Hingga pukul 24.00 Wib, kegiatan Ops Antik Seligi 2017 berakhir. Total keseluruhan terdapat 8 orang wanita yang terjaring menggunakan narkoba dalam kegiatan ops antik Seligi 2017 dan dibawa Ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk di proses lebih lanjut.

Selasa, 12 September 2017

Laka Laut Di Selat Singapura, Ditpolairud Polda Kepri Turunkan Bantuan

 BATAM - Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Selat Singapura, ‎Rabu (13/9/2017) pagi.
Informasi yang diperoleh, dua kapal yang terlibat laka laut tersebut adalah kapal MT Kartika Segara dan JBB De Rong 19.
Informasi dari ILO Singapura sebagaimana disampaikan BC Batam, menyebutkan MT Kartika Segara berlayar menuju ke arah Timur, sementara kapal JBB De Rong 19 berlayar menuju ke arah barat. Sesampai di perairan Barat laut sekitar pualu Tolop kecelakaan tersebut terjadi dan menyebabkan kerusakan pada lambung kapal MT Kartika Segara.
Kabit BKLI BC Batam Raden Evi Suhartantio mengatakan, mereka menurunkan dua kapal untuk melakukan penyelamatan di tempat kapal yang mengalami kecelakaan tersebut.
Dari BC Batam sendiri ada satu kapal yakni kapal 7005 dan dari BC Karimun kapal 8006. "Ada juga tambahan dua kapal cecat dari karimun," terang Evi.
Kabid Humas Polda Kepri juga menambahkan bahwa Ditpolairud Polda Kepri telah menurunkan 2 Unit KP 3001 dan 2004 dengan 9 Crew untuk membantu melakukan SAR terhadap kejadian tersebut.
Sejauh ini, timpatroli dari BC Batam masih menuju ke TKP. Belum bisa dipastikan berapa korban dalam kecelakaan tersebut. 

Polres Natuna, Sat Resnarkoba Berhasil Ringkus Dua Pengguna Sabu

Polres Natuna - Senin (11/09/2017) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna berhasil meringkus dua orang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah di Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur .Kedua orang tersangka yakni YH (36) oknum PNS Sekwan DPRD Natuna dan RA (24) pekerjaan Swasta. Keduanya tinggal di daerah Batu Hitam Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Penangkapan Kedua orang tersangka ini merupakan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2017 di wilayah Kabupaten Natuna.
Dari hasil penangkapan diamankan satu paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai Rp 570 ribu, dua buah handphone merk Nokia, satu buah dompet warna putih yang berisikan kaca bening merk cambo, satu buah sumbu kompor, satu buah pipet besar warna putih dan 2 Botol alat untuk menghisap sabu yang sudah dirakit oleh tersangka.
Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga S.IK, M.H menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Senin 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB
“Pada hari itu sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat soal penggunaan narkoba di depan sebuah rumah di Bandarsyah,lalu anggota melakukan pendalaman dan pengintaian,” ujar Charles, Selasa (12/9/2017).
Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba lalu menuju tempat dan melakukan penyelidikan. Kemudian anggota Satresnarkoba menemukan orang yang sesuai dengan cirri-ciri yang diberikan oleh masyarakat tersebut didalam rumah dan melakukan penggeledahan terhadap  orang dan rumah tersebut serta  disaksikan oleh Marjoni Ketua RT setempat.
Lalu menemukan di dalam kamar diatas dinding kamar satu bungkus plastik bening. Kemudian diperintahkan kepada tersangka untuk mengambilnya dan membukanya. Ternyata berisikan narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan introgasi oleh Satresnarkoba, bahwa  narkotika jenis sabu milik mereka berdua dibeli dari  saudara  Julianto (DPO) yang merupakan Daftar Pencarian Orang untuk Kasus Narkoba Oleh Satresnarkoba Polres Natuna.
.”Saat ini kedua tersangka tersebut sudah kita amankan beserta barang buktinya ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut” Tutup Charles.

Komunitas Turn Back Hoax Batam Kunjungi Mapolda Kepri

Polda Kepri - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang akan diperingati pada tanggal 28 Oktober nanti, Komunitas Turn Back Hoax Batam mengunjungi Mapolda Kepri dalam rangka Audiensi bersama Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH  yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (12/9).
Turut hadir pada Audiensi tersebut, Wakapolda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri seerta anggota Komunitas Turn Back Hoax Batam. 
Adapun tujuan kedatangan Komunitas Turn Back Hoax Batam tersebut adalah meminta dukungan kepada Kapolda kepri dalam penyelenggaraan kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah bersama dengan Kepolisian yang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Hal tersebut disampaikan langsung Petra Tarigan selaku ketua Komunitas Turn Back Hoax Kepada Kapolda Kepri. Kapolda Kepripun menyambut baik tujuan kedatangan tim Komunitas Turn Back Hoax Batam dan akan turut berpartisipasi pada acara yang akan digelar nantinya dengan menghadirkan nara sumber dari satker Binmas dan satker Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada Komunitas Turn Back Hoax Batam yang telah berpartisipasi menggaungkan anti hoax kepada generasi muda yang mana mayoritas pengguna media sosial adalah anak sekolah.
“Tentunya dengan ada kegiatan edukasi ini, besar harapan saya agar masyarakat Batam khususny generasi muda dapat mencermati setiap berita yang beredar serta dapat menangkal berita – berita  hoax tersebut,”pungkas Kapolda.
.

Senin, 11 September 2017

Kapolda Kepri Gelar Konfrensi Pers Terkait Penemuan ±2000 Barang Ilegal Di Perairan Batu Besar Nongsa Batam

Sebanyak ±2000 karung pakaian bekas dan barang – barang bekas ilegal ditemukan di Perairan Batu Besar Nongsa Batam pada posisi Koordinat 01° – 10’ – 815” n 104 -° 09’ – 312”e pada saat Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI – 3001 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patrol rutin.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolda Kepri pada saat menggelar Konferensi Pers siang ini di Mako Ditpolair Polda Kepri, Senin (11/9).
Didampingi Kabid Humas Polda Kepri dan Wadir Polair Polda Kepri, Kapolda Kepri menerangkan kronologi singkat kejadian tersebut.
“Pada hari jumat lalu tanggal 8 September 2017 sekira pukul 00.30 wib Kapal Patroli Polisi Barelang XXXI – 3001 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli rutin diperairan Batu Besar Nongsa  dan memberhentikan 1 (satu) unit Kapal KLM. Raja Persada – I GT. 103,”Tutur Kapolda.
Dijelaskan kembali Kapolda Kepri pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal  yang dinahkodai oleh saudara Herman Bin Janib yang berlayar dari pelabuhan jurong port singapura tujuan batam ditemukan ±2000 karung pakaian bekas dan barang – barang bekas lainnya tanpa dilengkapi dengan dokumen pelengkap pabean,”Jelas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri menambahkan selain ditemukan 2000 karung pakaian bekas dan barang bekas, ditemukan pula ± 30 Kasur bekas, ± 50  Unit Tempat Tidur Rumah Sakit bekas,  1 unit Piano Besar, ±50 Kursi Putar bekas, ±200 Meja Belajar bekas, ±50 lemari Besi bekas dan ±30 Karpet Gulung bekas didalam Kapal tersebut.
“Kepada tersangka dikenakan Pasal 102 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Penanganan lanjut akan diserahkan kepada Kantor Bea Dan Cukai Batam,”Tutup Kapolda Kepri.

Kabid Humas Kepri Kombes Pol Erlangga Beserta Kapolres Tanjungpinang Siap Galakkan Blogger Polri

Penerbitan UU ITE No. 11 tahun 2008 adalah bukti bahwa internet sudah menyatu dengan masyarakat. Sehingga, pemerintah merasa perlu mengeluarkan payung hukum sebagai regulasi interaksi dunia maya. Yang perlu dicatat, UU ini juga diluncurkan terkait upaya pencegahan cyber crime.
Berkaca dari kenyataan ini, tampaklah bahwa internet tak ubahnya pisau bermata.Internet sebagai media komunikasi baru. 
Di satu sisi, bisa memudahkan penyaluran informasi dan komunikasi. Bahkan, pada suatu titik, keberadaan teknologi ini menjelma penopang sektor ekonomi dan bisnis. Yang bermuara pada hasrat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.Di sisi lain, internet dapat menjadi ruang penjahat untuk melakukan tindak kriminal. Tidak sedikit laporan maupun kabar mengenai tindak kriminal berbasis internet. Mulai kasus prostitusi online, penipuan transaksi jual beli, hacking, dan lain sebagainya.
Maka itu, pemerintah melalui badan badan regulasi tidak boleh merasa cukup hanya bersenjata UU. Pengawasan ke bawah untuk menindaklanjuti tetap wajib rutin dijalankan. Berita baiknya, kementerian terkait selama ini terus melakukan koordinasi dengan Polri sebagai penegak hukum. Sementara itu, Polri pun tak pernah lelah melengkapi diri dengan “atribut” penunjang. Termasuk, tim khusus cyber crime berkompeten yang secara 24 jam melakukan pantauan langsung di dunia maya.
Menyikapi berbagai macam model penyebaran informasi pada Dunia Maya akhirnya membuat Polda Kepri membuat sebuah terobosan
Kabid Humas Kepri Kombes Polisi S. Erlangga beserta Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro siap menggaungkan Blogger Polda Kepri bersama Pakar SEO Humas PMJ sekaligus Pencetus Skck Online Polda Jawa Timur, M. Khoirul Amin.
Media sosial sangat cepat dalam penyebaran linknya apalagi link link hoax sekarang semakin marak, diharapkan dengan adanya Blogger Polda Kepri maka berita-berita Hoax dapat ditekan dan diminimalisir.
Harapannya, Blogger Polda Kepri bisa memotivasi penulis-penulis yang kreatif untuk membuat artikel positif tentang kegiatan Polda Kepri dan kegiatan positif lainnya.

Pengesahan Perda Ketenagalistrikan Digelar Di Ruang Rapat DPRD Kepri

Rapat Paripurna membahas tentang Pengesahan Peraturan Daerah ( Perda ) Ketenagalistrikan di gelar di ruang rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, senin (11/9) siang tadi.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Drs. Sam Budi Gusdian , MH yang diwakili oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah, SIK juga hadir dalam Rapat Paripurna ini.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan juga dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri.
Dalam laporan akhirnya, juru bicara Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kepri, Sirajudin Nur menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kawasan di Kepri yang belum teraliri listrik.
Dengan disahkannya Perda Ketenagalistrikan ini diharapkan pemerintah nantinya dapat menyediakan listrik secara merata dan dengan harga yang wajar.
Sirajudin juga menyampaikan jika Pansus telah beberapa kali melakukan pembahasan terkait materi di dalam Ranperda terdiri dari 20 Bab dan 29 Pasal yang berisi tentang aturan peningkatan pelayanan dan pemerataan kebutuhan listrik di wilayah Provinsi Kepri.“95 persen wilayah Kepri ditargetkan sudah teraliri pada 2020 mendatang,” ujarnya.
Upaya pemenuhan target ini, Pemerintah dan DPRD telah melakukan perjanjian kerjasama bersama PLN Wilayah Riau dan Riau Kepulauan serta PLN Bright Batam pada 23 Agustus 2017 lalu. Sirajudin menyebut, nota kesempahaman ini berisi komitmen sinergitas pemerataan listik 100 persen di perdesaan yang ada di Kepri pada tahun 2019.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam sambutannya mengakui jika masih ada 44 persen wilayah Kepri yang belum teraliri listrik.
“Pelayanan listrik khususnya di wilayah terpencil masih banyak yang belum teraliri listrik,” ujar Nurdin.
Dia berharap, dengan disahkannya Perda Ketenagalistrikan ini akan menjadi solusi dalam penyediaan listrik yang merata di Kepulauan Riau.

2 Pasangan Calon Walikota Tanjungpinang Siap Memasuki Masa Kampanye

(14/02/2018) 2 Pasangan walikota dan wakil walikota Tanjung Pinang 2018 yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Tanjung Pinang kin...