Selasa, 12 September 2017

Polres Natuna, Sat Resnarkoba Berhasil Ringkus Dua Pengguna Sabu

Polres Natuna - Senin (11/09/2017) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna berhasil meringkus dua orang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah di Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur .Kedua orang tersangka yakni YH (36) oknum PNS Sekwan DPRD Natuna dan RA (24) pekerjaan Swasta. Keduanya tinggal di daerah Batu Hitam Ranai Kecamatan Bunguran Timur.
Penangkapan Kedua orang tersangka ini merupakan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2017 di wilayah Kabupaten Natuna.
Dari hasil penangkapan diamankan satu paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai Rp 570 ribu, dua buah handphone merk Nokia, satu buah dompet warna putih yang berisikan kaca bening merk cambo, satu buah sumbu kompor, satu buah pipet besar warna putih dan 2 Botol alat untuk menghisap sabu yang sudah dirakit oleh tersangka.
Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga S.IK, M.H menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Senin 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB
“Pada hari itu sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat soal penggunaan narkoba di depan sebuah rumah di Bandarsyah,lalu anggota melakukan pendalaman dan pengintaian,” ujar Charles, Selasa (12/9/2017).
Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba lalu menuju tempat dan melakukan penyelidikan. Kemudian anggota Satresnarkoba menemukan orang yang sesuai dengan cirri-ciri yang diberikan oleh masyarakat tersebut didalam rumah dan melakukan penggeledahan terhadap  orang dan rumah tersebut serta  disaksikan oleh Marjoni Ketua RT setempat.
Lalu menemukan di dalam kamar diatas dinding kamar satu bungkus plastik bening. Kemudian diperintahkan kepada tersangka untuk mengambilnya dan membukanya. Ternyata berisikan narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan introgasi oleh Satresnarkoba, bahwa  narkotika jenis sabu milik mereka berdua dibeli dari  saudara  Julianto (DPO) yang merupakan Daftar Pencarian Orang untuk Kasus Narkoba Oleh Satresnarkoba Polres Natuna.
.”Saat ini kedua tersangka tersebut sudah kita amankan beserta barang buktinya ke kantor guna penyelidikan lebih lanjut” Tutup Charles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

2 Pasangan Calon Walikota Tanjungpinang Siap Memasuki Masa Kampanye

(14/02/2018) 2 Pasangan walikota dan wakil walikota Tanjung Pinang 2018 yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Tanjung Pinang kin...